DISKRIMINASI AGAMA SERTA HAK-HAK PADA WARIA DAN TRANSGENDER
DISKRIMINASI AGAMA SERTA
HAK-HAK PADA WARIA DAN TRANSGENDER
Penyusun :
Kelompok 4
- Muhammad Nizar Qusurur (B74219051)
- Nor
Aida (B74219052)
- Syifa’
Yulistio Adhipramana (B74219060)
- Zahirotus Salsabila Afriantie (B74219061)
Kelas : D2 Manajemen Dakwah
Dosen Pengampu :
Baiti
Rahmawati, M.Sos
PROGRAM STUDI MANAJEMEN DAKWAH
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
SURABAYA
2020
PEMBAHASAN
Allah
menciptakan manusia menjadi dua gender yaitu laki-laki dan perempuan, dimana
mereka memiliki tugas serta kewajibannya masing-masing. Sebagaimana kita tahu bahwa
sangat sulit jika ditanyakan apa itu perbedaan gender dan jenis kelamin, adapun
pengertian gender adalah suatu sifat yang dijadikan dasar untuk
mengidentifikasi perbedaan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
sosial dan budaya, nilai dan perilaku, mentalitas dan emosi serta faktor-faktor
nonbiologis lainnya ( Marzuki, 2007:68 ). Sedangkan pengertian jenis kelamin menurut
hungu adalah perbedaan perbedaan antara perempuan dan laki-laki secara biologis
sejak seseorang lahir ( Suhardin, 2016:122 ). Perbedaan paling spesifik yang
dapat kita ketahui bahwa antara perempuan dan laki-laki memiliki kodrati
masing-masing baik secara biologis ataupun pisikologi, perempuan dan laki-laki
didalam islam hanya tentang bagaimana dia bertaqwa kepada Allah dan bagaimana
dia menjalankan perintah Allah selebihnya antara laki-laki dan perempuan
memiliki kesetaraan yang sama.
Beberapa masalah di Indonesia adalah
menjamurnya waria dan juga tangender yang tidak malu mengungkap identitas
mereka. Tumbuh perasaan dimana individu tersebut merasa bahwa gendernya tidak
sesuai dengan apa yang sudah ia bawa sejak lahir (sex), banyak faktor yang
menyebabkan mereka berubah menjadi seseorang yang berbeda dari kodratnya.
Keluarga merupakan salah satu yang paling berperan didalam faktor biologis anak, didalam jurnal (
Barmawi dan Miftahus Silmi, 2016:377-378 ) mereka melakukan penelitian tentang
trangender salah satu trangender mengungkapkan faktor mengapa ia menjadi
seseorang yang melawan kodratnya. “ Hm, faktor dari keluarga juga sih dari
orang tua juga, karena dari keluarga tu ngga ada kasih sayang dari keluarga,
jadi rasanya nempaknya kalo udah ada perubahan dari kecil tu kalok kita
bergabung sama perempuan lebih nyaman aja dari sekolahpun gitu, dari 1 sd “
ini adalah salah satu pernyataan yang menyatakan bahwa faktor orang tua dan
keluarga sangat penting dalam pengajaran kepribadian yang baik pada putra dan
putri mereka, selain itu masih ada faktor lingkungan, teman ataupun kelompok
ynag mereka ikuti.
Trangender adalah kata yang digunakan untuk mereka yang
merasakan bahwa jenis kelamin ketika kelahiran merupakan sesuatu yang salah
sehingga mereka memilih untuk melawan kodrat lahir sedangkan waria adalah
laki-laki ynag suka berdandan seperti perempuan. Perasaan yang menggambarkan
kurang kasih sayang atau karena merasa trauma atas perilaku masa lalu membuat
mereka menginginkan menjadi seseorang yang berbeda, mungkin pada awal hanya
karena mencari kasih sayang tetapi karena merasa lebih diperhatikan di sayangi
dengan begini membuat mereka merasa nyaman dan akhirnya melanjutkan segala
kegiatannya, mencari-cari teman atau bahkan organisasi yang mampu menampung,
menerima atau bahkan memberikan pekerjaan.
Kerap
menjadi bahan bully, ejekan bahkan diskriminasi HAM. Sebagai kaum yang menjadi
minoritas tidak banyak yang dapat dilakukan selain menutup telingga dengan apa
yang dilakukan oleh sekelompok orang. Pelanggaran-pelanggaran hak yang dialami
kaum transgender atau waria dibiarkan saja terjadi, tidak ada atauran
undang-undang yang dapat melindungi mereka dari banyak kejahatan yang menunggu
mereka diluar sana. Padahal didalam UUD 1945 menyatakan bahwa kita semua
memiliki hak yang sama, pemerintah menyuarakan begitu banyak tentang bagaimana
menghargai sesama manusia bahkan hewan, salah satu kebijakan pemerintah lainnya yang juga melanggar hak-hak kelompok
LGBT di Indonesia adalah kebijakan departemen sosial melelui dinas pembinaan
mental dan kesehatan sosial (Bintalkesos) DKI Jakarta yang memasukkan waria
kedalam penyandang cacat (Ranata Arianingtyas.dkk, 2008:22) meski kebijakan ini
tidak tertulis melainkan kesalahan teknis tetapi karena dilakukan secara berulang
akhirnya menjadi kebiasaan, pihak ynag bertanggung jawab menyebutkan bahwa pada
awalnya mereka tidak mempunyai dana untuk membuat program pembinaan waria maka digunakanlah dana penyandang
cacat. Dari pernyataan ini maka dapat kita tarik kesimpulan bahkan sangat sulit
mengeluarkan dana pembinaan sehingga mengharuskan menggunakan pernyataan cacat.
Tidak
hanya itu saja diskriminasi kerja juga terjadi, banyak orang atau pihak-pihak
yang merasa jijik. Akhirnya untuk memenuhi kebutuhan, mereka memilih turun
kejalan untuk menjadi PSK atau hanya mengamen diwarung kewarung. Ruang yang
tidak diberikan secara bebas akhirnya merusak moral serta menghilangkan
nilai-nilai sosial yang mereka pegang. Hasil penelitian Danusukarto yang
dikutip oleh Koeswinarno, bahwa penularan AIDS yang paling potensial adalah
melalui hubungan homoseksual, termasuk didalamnya kaum waria sebanyak 70%, dan
sisanya melalui kontaminasi jarum suntik 17%, donor darah sebanyak 5% dan
hubungan heteroseksual dengan pelacur sebanyak 18% (Masthuriyah Sa’dan,
2017:133). Dengan adanya penelitian ini maka menyebabkan masyarakat akan
berfikiran bahwa yang paling mungkin untuk menyebabkan HIV/AIDS adalah kaum
waria atau trangender karena lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja mereka
memungkinkan mereka untuk rentan terkena penyakit tersebut, sehingga masyarakat
berfikir lebih baik menjauhkan mereka dengan kegiatan sehari-hari warga dari
pada menimbulkan penyakit mengerikan.
Didalam masalah agamapun mereka susah untuk mendapatkan
hak beribadah depan umum, pada umumnya pada perkotaan tidak terlalu banyak
cemoohan bagi para transgender, salah satu tetangga saya bahkan terang-terangan
mengatkan bahwa ingin beribadah secara bebas tetapi pada daerah pedesaan mereka
enggan melaksanakan ibadah dikarenakan banyak cemoohan walau tidak diutarakan
secara lagsung tetapi diskriminasi desa sangat parah. Didalam perspektif islam
ada kejadian yang hampir sama dengan zaman sekarang, pada zaman dulu ada kaum
nabi Luth melakukan praktek homoseksual dengan menyetubuhi lelaki sejenis
melalui dubur disebut dengan sodom, pada zaman sekarang juga banyak berita
tentang anak-anak yang diberlakukan dengan tidak pantas oleh kaka kelasnya
bahkan banyak cerita tentang anak-anak yang disodomi. Pernyataan tentang kaum
sodom ini juga diperkuat dengan ayat Al-Qur’an :
ولوطا إذ قال لقومه،
أتاتون الفحشة وأنتم تبصرون(٥٤)
أئنكم لتاتو الرجال
شهوة من دوناالنساء، بل أنتم قوم تجهلون (٥٥)
Dan (ingatlah kisah) nabi Luth,
ketika dia berkata kepada kaumnya : “Mengapa kamu mengerjakan, perbuatan
“fashiyah” itu sedang kamu memperlihatkanya ?”. “Mengapa kamu mendatangi
laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita ? sebenarnya
kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)”. (Q.S
An-Naml:54-55).
Sebagai salah satu bukti bahwa
penyimpangan tentang kepribadian telah ada sejak zaman nabi. Memang tidak
dijelaskan secara tekstul, Al-Qur’an tidak menyebutkan secara langsung tentang
homoseksual tetapi ada kata al-fakhsha’ (perbuatan yang keji) kata ini terulang sebanyak tujuh kali .
karena kejinya perbuatan tersebut sehingga Allah menurunkan azab kebada kaum
nabi Luth. Ini dibuktikan dengan ayat Al-Quran :
فأ نج ينه أهله إلااامر
أته كانت من الغبرين (٨٣)
وأمطرنا عليهم مطر،
فانظر كيف كان عقبةاالجرمين (٨٤)
Kemudian kami selamatkan dia dan
pengikut-pengikutnya kecuali isterinya, dia termasuk orang-orang yang
tertinggal (dibinasakan). Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka
perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang ynag berdosa itu. (Q.S
al-A’raf:83-84)
Disamping ayat Al-Qur’an yang
mendukung juga ada hadist Nabi yang dijadikan rujukan :
Dari Ibnu ra. Dari Nabi SAW.
Beliau bersabda: “Allah melaknat orang-orang yang melakukan kebiasaan kaum Luth
sampai tiga kali”.(hadist riwayat an-Nasa’ie)
Banyaknya masalah diskriminasi
ini dapat kita jadikan pelajaran bahwa sesuatu yang tidak berjalan dengan apa
yang diperbolehkan Allah maka akan selalu mendapat kesulitan didalamnya, tetapi
kita juga tidak dapat menghakimi mereka dengan kekerasaan ataupun dengan
cemoohan. Sebagai manusia yang harusnya saling membantu maka kira harus
merangkul dan juga membimbing serta mengawasi agara tidak semakin banyak
kejadian trangender dan waria didunia ini dengan memberikan penjelasan serta
menerima mereka agar mereka merasa diterima dan juga merasa disayangi.
DAFTAR PUSTAKA
Purbatin Wening. 2016.
“Aktualisasi Transgender di Kabupaten Jombang”. Jurnal An-nafs. Vol.1, No.2
Ningsih Ekawati Sri Wahyu dan
Muhammad Syafiq. 2014. “Pengalaman Menjadi Waria”. Vol.3, No.2
Suhra Sarifa. 2013.
“Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Al-qur’an dan Implikasinya Terhadap Hukum Islam”. Jurnal Al-ulum. Vol.13, No.2
Barnawi dan Miftahus Silmi. 2016. “Identifikasi
Penyebab Transgender Pada Waria di Banda Aceh”.
Jurnal Psikoislamedia. Vol.1, No.2

Subhanallah semoga bermanfaat bagi kita semua
BalasHapusMantaap betuulll
BalasHapusmantap mbak pembahasannya
BalasHapusmantap, semoga bisa menambah wawasan untuk kita sendiri
BalasHapusDetail bangett :)) menambah wawasan bangett nihhh
BalasHapusAlhamdulillah bagus
BalasHapusalhamdulillah ada tamahan ilmu
BalasHapusSangat bermanfaat dan sangat membantu
BalasHapusAlhamdulillah materinya sangat bermanfaat
BalasHapusBerkat artikel ini, wawasan saya banyak bertambah. Terima kasih
BalasHapussangat membantu
BalasHapusBagus bangett pembahasannya
BalasHapusSemoga bermanfaat pada para pembaca
BalasHapusArtikelnya bagussss, luv ka 💛💛
BalasHapusDetail sekali terimakasih kak🙏
BalasHapusOkeh dong
BalasHapusTerima kasih, sangat membantu sekali.
BalasHapussubhanallah. smoga bermanfaat sll ya
BalasHapusBarakallah, mantaab.
BalasHapustrimakasiiih. semoga berkah.
BalasHapusMasyaallah semoga bermanfaat ya
BalasHapusAlhamdulillah bisa bermanfaat
BalasHapusBagus..semoga brmanfaat dan menambah wawasan
BalasHapusSemoga bermanfaat dan menambah wawasan amiin
BalasHapusSangat bagus dan bisa juga menambah pengetahuan , semangaatt
BalasHapusSangat menambah wawasan semangat
BalasHapusalhamdulillah bermanfaat, bisa menambah wawasan
BalasHapusBagus sekali
BalasHapusAlhamdulillah, sangat bermanfaat
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusAlhamdulillah paham
BalasHapusMateri yang diberikan di atas sangat bermanfaat, terimakasih penjelasan nya
BalasHapusWaaahhhh, terimakasih atas penjelasannya
BalasHapusmantap dah penjelasannya. Sangat membantu
BalasHapusAlhamdulillah, penjelasan yang mablous
BalasHapusArtikelnya sangat berkesan
BalasHapusalhamdulillah makasih mbak
BalasHapusPenjelas disertai dngn ayat alquran menurut kuu penjelasan yg valid, semogaa bermanfaat ilmunya :))
BalasHapusAlhamdulillah bermanfaat:)
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak kak atas ilmu nya, semoga allah memberikan kita kemudahan dalam menuntut ilmu...
BalasHapusAlhamdulillah insyaallah artikelnya bermanfaat 🙂
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusBagus, mudah di mengerti
BalasHapusAlhamdulilah sangat bermanfaat kak
BalasHapusMudah dimengerti dan sangat bermanfaat
BalasHapussangat bermanfaat sekalii terimakasih banyak
BalasHapusAlhamdulillah sangat mudah untuk dipahami
BalasHapusAlhamdulillah sangat bermanfaat
BalasHapusTulisan yg bagus, sangat bermanfaat bagi saya, lanjutin karyanya
BalasHapusArtikel yg mudah dipahami, thank you ilmunya!! Keep going, salsaa🤎
BalasHapusAlhamdulillah ada pengetahuan baru, sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah ada pengetahuan baru, sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah ada pengetahuan baru, sangat bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah mendapat pengetahuan lagi
BalasHapusBagus dan menarik..
BalasHapus